JAKARTA (Kamasanpost) Surat Kongres Amerika Serikat yang ditujukan kepada Presiden RI SBY, Papua Pos edisi, Jumat (8/ 8) menuai kritik dari berbagai komponen bangsa, termasuk dari DPR provinsi Papua. Salah satunya dari Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Djoko Santoso menegaskan, surat 40 anggota kongres Amerika Serikat (AS) yang meminta pembebasan tanpa syarat dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah bentuk intervensi.
Ketika ditemui di Istana Negara usai menghadiri peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-13, Jumat, Panglima TNI mengatakan penahanan dua anggota OPM itu sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah Indonesia. Yang jelas, itu memang intervensi, tegasnya.
Ketika ditemui di Istana Negara usai menghadiri peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-13, Jumat, Panglima TNI mengatakan penahanan dua anggota OPM itu sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah Indonesia. Yang jelas, itu memang intervensi, tegasnya.
Comments :
Posting Komentar
Tulis dan Kirim Komentar Anda