Kamasanpost Headline Animator

Surat Kongres AS Dinilai Sebagai Intervensi


JAKARTA (Kamasanpost) Surat Kongres Amerika Serikat yang ditujukan kepada Presiden RI SBY, Papua Pos edisi, Jumat (8/ 8) menuai kritik dari berbagai komponen bangsa, termasuk dari DPR provinsi Papua. Salah satunya dari Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Djoko Santoso menegaskan, surat 40 anggota kongres Amerika Serikat (AS) yang meminta pembebasan tanpa syarat dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah bentuk intervensi.
Ketika ditemui di Istana Negara usai menghadiri peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-13, Jumat, Panglima TNI mengatakan penahanan dua anggota OPM itu sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah Indonesia. Yang jelas, itu memang intervensi, tegasnya.

Comments :

0 komentar to “Surat Kongres AS Dinilai Sebagai Intervensi”

Posting Komentar

Tulis dan Kirim Komentar Anda

 

About Me

Foto saya
disini tempat kami bermain, kami ingin leluasa mencari apa yang terjadi di sini. ingin bertanya sama tanta Google.... harap tidak membatasi kami....!

Pinda Ke Facebook

Recent Post

News & Update

Sign up to receive updates

Blogspot tutorial & Free Template.


Recent Coment

Powered by FeedBurner I heart FeedBurner