Jayapura – Polda Papua mengumumkan status Bupati Tolikara John Tabo sampai saat ini masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DPRD Jayawijaya Tahun 1999 – 2004 sebesar Rp. 34 milliar lebih ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua DPRD. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Agus Rianto mengatakan Jhon Tabo telah diperiksa terkait kasus itu pada tanggal 5 Agustus 2008 lalu. Namun sampai dengan saat ini statusnya masih sebagai saksi saja, kata Agus Rianto saat diminta keterangannya di Mapolda Papua, kemarin siang.
Menurut Agus, status sebagai saksi ini, karena ada beberapa keterangan yang masih diperlukan tim penyidik untuk melengkapi berkas sesuai permintaan dari pihak jaksa. Namun dari hasil pemeriksaan nanti, status ini tentunya bisa meningkat sebagai tersangka, tapi juga tidak. Sekarang ini sedang dalam proses apakah statusnya sebagai tersangka atau saksi. Namun itu, semua akan ada pendalaman dari pihak penyidik dan telah kita lakukan,”katanya lagi. Ia juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan yang tersangkutan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.
Disinggung apakah ada surat usulan dari Polda Papua ke Mabes Polri terkait peningkatan status John Tabo dari saksi ke tersangka, dikatakan Agus, memang ada rencana seperti itu, tetapi hal itu masih sebatas rencana sehingga belum bisa disampaikan.
Sementara itu mengenai dugaan penggelapan inventaris rumah Negara yang melibatkan istri mantan Bupati Mimika Klement Tinal, Agus mengatakan, sampai saat ini yang bersangkutan belum dapat diperiksa karena sedang berobat di Singapura. Kita lihat dalam kondisi seseorang yang tidak bisa dimintai keterangan misalnya saksi, maka tidak akan bisa kita paksakan,ujarnya. Istri Klemen Tinal mantan Bupati Mimika ini, statusnya sudah ditingkatkan sebagai tersangka.
Jhon tabo ancam Rakyatnnya sendiri, Ada Apa...?
AYAPURA - Keterlibatan salah seorang oknum PNS di Kabupaten Tolikara berinisial DA (36) pada penangkapan ketika melakukan pesta shabu dan ekstasi di Hotel Delima Entrop, Jumat (9/1) lalu, menurut Bupati Tolikara, DR (hc) John Tabo MBA, pegawai tersebut akan dipecat. Penegasan John Tabo tersebut, berdasarkan aturan dan Perundang-undangan sebagai seorang pegawai negeri. Maka dari itu, oknum pegawai negeri tersebut akan dilakukan pemecatan sebagai seorang pegawai negeri.
“Secara aturan pegawai negeri, jelas yang bersangkutan akan dipecat sebagai pegawai negeri karena telah tertangkap basah,” ujarnya kepada Papua Pos di Swiss Bellhotel Jayapura, Selasa (13/1) kemarin.
Menurutnya, proses hukum terhadap oknum PNS tersebut akan tetap jalan tanpa ada pembelaan, karena dia (tersangka DA-red) tertangkap basah menggunakan shabu.
“Dia jugakan manusia biasa, tak luput dari khilaf dan salah. Meskipun begitu, proses hukum tetap jalan dan wajar dia dihukum sesuai dengan kesalahannya dan sebagai status pegawai negeri tetap akan diberhentikan secara aturan pegawai negeri,” tegas John Tabo.
Ditambahkan, dirinya tidak akan tinggal diam jika ada stafnya melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum, tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.(islami)
Sumber Papuapos
Lanjut membaca “Jhon tabo masih diperiksa.” »»
Jhon tabo masih diperiksa.
Papua Comunity, 1.14.2009Seorang Pemuda Ditembak Mati di Sorong
Papua Comunity, 1.02.2009Sorsel, seorang remaja bernama M Lemauk 16 tahun di temukan tewas di Teminabuan.
anak dari pada seorang hamba tuhan dikampung Boldon wilayah kepala burung-Papua jatuh tergletak di tanah akibat terkena tembakan dan akhirnya meninggal dunia karena peluru tajam menembus badan dan anggota tubuh lainnya.
insiden naas ini terjadi pukul 05:00 pagi tanggal 01 januari 2009 di sorong selatan. korban langsung diamankan oleh keluarganya. sampai saat ini belum dijatuhi hukuman kepada pelaku penembakan terhadap remaja 16 tahun ini.
Leonard Oni yang juga salah satu kelurga korban mengatakan "Kami telah mengetahui pelaku penembakan ini tapi kami masih tunggu momen yang pas. kepada MILITER indonesia...!! bertugaslah yang benar, jangan bunuh kami seperti bunuh binatang lanjut Oni
insiden ini membuat warga Teminabuan-Sorong marah dan akhirnya warga secara kompak menyatakan sikap di depan umum bahwa " Kami segenap warga Teminabuan, atas nama tuhan bangsa papua kami akan melakukan perlawanan dan menggugat perlakuan seperti ini.
sampai saat ini kota sorsel masih mencekam akibat insiden ini.
nantikan perkembangannya di segmen selanjutnya.
dilaporkan langsung Oleh:
Hama S (sorong)
Lanjut membaca “Seorang Pemuda Ditembak Mati di Sorong” »»
My People are slave by Indonesia military in West Papua
Papua Comunity, 12.22.2008
Mr Wenda says today very important day for 6o years of The Universal Declaration of Human Rights on December 10, 1948 the General Assembly of the United Nationals adopted and proclaimed the Universal Declaration of the Human Right. I am here today celebration this important day to celebrate because of this The Universal Declaration of Human Rights. But In West Papuan my People are not free to celebrate this very important day because my people are surrounding by Indonesia Military.
Indonesia Military never respect the Human Right Declaration on December 10, 1948.
For instant article 20 (1) everyone has the right to freedom of peaceful assembly and association.
In West Papua we don’t have any freedom to Demonstrate, freedom to Assembly and freedom to express our Political View.
My People are slave by Indonesia military, Imprisonment ,Killing , Ripe torture Example Buchtar Tabuni, Pilep and Yusak Pakage 10 to 15 years in the Prison.
Many other prisoner in Manokwary, Fak-fak, Timika, Wamena,Biak,Nabire and Jayapura.
When we look Carefully the Article 4 and 5 The Universal Declaration of Human Rights:
. No one shall be held in slavery or servitude; slavery and the slave trade shall be prohibited in all their forms.
. No one shall be subjected to torture or to cruel, inhuman or degrading treatment or punishment.
But in West Papua very difrent situation So the truth is the Indonesia military committed Crime Humanity In West Papua.
Before to late for West Papua People wipe out by Indonesia Military. I need your help to Free for My People.
see more picture
Lanjut membaca “My People are slave by Indonesia military in West Papua” »»
Gerakan Papua Merdeka dibawah bayang-bayang Mega-Haz
Papua Comunity,Sebuah Buku untuk tanah Papua.....?
Gerakan Papua Merdeka dibawah bayang-bayang Mega - Haz / Yafet Kambai ; Editor, Roberto Hutagalung. -- Cet.2. -- Papua: Tabura, 2004. -- xvii, 73 P.: Tab. ; 20 Cm.
Kepemimpinan Mega-Hazyang dengan nyata didukung oleh TNI memberi isyarat bahwa rejim militeristik masih terus kuat bercokol. Bagi rakyat Papua gejala ini memberi isyarat serius bagi perjuangan penegakan HAM dan demokrasi di tanah Papua. Karena itu tidaklah mengherankan apabila Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), dalam bentuknya yang lain, masih efektif beroperasi sampai saat ini.
Di lihat dari sisi ideologis, Presiden Megawati mewakili kubu nasionalis, sedangkan wakilnya, Hamzah Haz mewakili kubu Islam fundamentalis. Kedua kekuatan ideologi ini pada dasarnya memang banyak mewarnai perpolitikan Indonesia, sejak yang namanya Indonesia itu ada. Imbasnya sangat terasa karena merasuk ke dalam tubuh institusi-institusi kenegaraan, baik di tingkat nasional sampai di kampung-kampung jauh terpencil, sekalipun di Papua.
Di tingkat provinsi Papua, kedua kekuatan ideologi ini beraksi melalui Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) provinsi Papua. Muspida adalah mekanisme penentu berbagai operasi kebijakan dalam pembangunan di Papua. Ketua Muspida sering harus dari kalangan militer, dalam hal ini Kodam XVII Trikora. Walaupun sekarang komposisi pejabat teras provinsi Paua kebanyakan dipimpin oleh orang-orang Papua, tetapi aia tidak menggambarkan realitas politik dan realitas sosiologis yang sesungguhnya. Dia hanya memanipulasi realitas psikologis massa rakyat Papua, agar rakyat Papua terlena dan tidak berontak. Sedangkan, struktur politiknya masih dikuasai oleh militer dan oleh agen-agen kedua kekuatan ideologis itu.
Saat ini rakyat Papua kian menyadari adanya sistem politik yang menindas dan eksploitatif itu. Struktur ini dibangun selama 38 tahun lebih, dan untuk merombaknya perlu kekuatan ekstra berupa dukungan dari berbagai tingkatan elemen progresif masyarakat Papua. Struktur politik menindas dan eksploitatif ini segera harus diakhiri, agar rakyat Papua bisa secara bebas menikmati hak-hak dasarnya. Alangkah baik jika semua pihak dapat memahami dari perspektif ini, sehingga tidak salah kaprah menilai aspirasi rakyat Papua untuk "pisah dari Jakarta.
Sumber : Tempo
Lanjut membaca “Gerakan Papua Merdeka dibawah bayang-bayang Mega-Haz” »»















